DAFTAR ISI
TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN PPH 21 ATAU 26
Training Pajak Penghasilan Karyawan
Training Pph 21 Atau 26
Description & Objectives
Deskripsi:Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya. Pelatihan ini akan membahas PPh Karyawan berdasar peraturan terbaru (aktual) namun tetap melihat latar belakang dan dasar/falsafahnya
Tujuan:
Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan, pemotongan dan Tata Cara Pelaporan Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Ps.21/26).
Course Content
1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21
2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009
3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21
4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)
+ Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun
6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai PER-32/PJ/2009;
+ SPT Induk 1721
+ SPT 1721-I
+ SPT 1721-II
+ SPT 1721-T
+ Bukti Potong PPh Ps 21 Final
+ Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final
Metode :
Kelas interaktif (ceramah dan studi kasus), metode penyelenggaraan dapat dilakukan melalui training online, training zoom ataupun training tatap muka
Jadwal Training :
Batch 1 : 23 – 24 Januari 2022
Batch 2 : 23 – 24 Februari 2022
Batch 3 : 8 – 9 Maret 2022
Batch 4 : 12 – 13 April 2022
Batch 5 : 18 – 19 Mei 2022
Batch 6 : 7 – 8 Juni 2022
Batch 7 : 27 – 28 Juli 2022
Batch 8 : 23 – 24 Agustus 2022
Batch 9 : 13 – 14 September 2022
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2022
Batch 11 : 9 – 10 November 2022
Batch 12 : 6 – 7 Desember 2022
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (7.250.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.750.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.750.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Investasi Pelatihan :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.